Kelompok Kerja Data Terbuka DKI Jakarta (PokjaDT) secara resmi dibentuk hari Kamis lalu tanggal 9 September 2014 di sela-sela acara MAVC Indonesia. Perkenalan kelompok kerja ini disambut baik oleh para peserta acara dan terkumpul 7 orang peserta yang langsung bergabung. Saat ini jumlah anggota telah bertambah menjadi 12 orang yang terdiri dari perwakilan 9 Organisasi Masyarakat Sipil dan Bappeda DKI Jakarta. Kesembilan organisasi tersebut antara lain Open Data Lab Jakarta, UKP4, Pattiro, Perludem, World Bank Indonesia, TII, Pulse Lab Jakarta, Creative Commons Indonesia dan School of Data. Tugas utama dari kelompok kerja ini adalah membuat dokumen spesifikasi yang berisikan aturan baku pengadaan data terbuka untuk kota Jakarta. Secara spesifik dokumen ini akan disusun sebagai buku pegangan yang berisikan petunjuk praktis yang ditujukan untuk staf pengelola informasi dan pengumpul data di setiap SKPD di Jakarta.
Kelompok kerja ini mengikuti kegiatan-kegiatan berikut dalam menyediakan dokumen rekomendasi spesifikasi.
- Pengkajian Draf Terkini,
- Uji Coba Kandidat Rekomendasi,
- Penerapan Dokumen Rekomendasi.
Di setiap kegiatan terdapat sebuah dokumen yang dihasilkan dari kegiatan sebelumnya untuk dikerjakan bersama. Diagram alir di bawah menggambarkan urutan kegiatan beserta dokumen yang dipakai.
Penyusunan dokumen dimulai dengan pengantaran draf awal ke komunitas kelompok kerja yang kemudian diterima sebagai dokumen Draf Terkini. Dokumen ini akan secara bertahap dikembangkan dan diperbaiki oleh anggota kelompok kerja. Materi dokumen akan dikaji menurut konsep pembagiannya dan dipertimbangkan juga bentuk konkrit implementasinya. Di akhir tahapan pengkajian, dokumen Draf Terkini akan ditingkatkan statusnya menjadi dokumen Kandidat Rekomendasi.
Dokumen Kandidat Rekomendasi ini kemudian dibawa ke pengguna untuk kemudian diujicobakan isi materinya. Dalam kegiatannya, isi dokumen dapat disunting untuk tujuan peningkatan kualitas pemakaian. Apabila terjadi perubahan substansi yang signifikan maka dimungkinkan status dokumen berubah kembali menjadi Draf Terkini dimana kegiatan pengkajian isi materi akan dilakukan kembali. Apabila dokumen Kandidat Rekomendasi dirasa sudah memenuhi tujuan dan pemakaiannya dapat dilaksanakan maka status dokumen akan ditingkatkan menjadi dokumen Rekomendasi.
Dokumen Rekomendasi wajib mendapat penerimaan dari sebagian besar anggota kelompok kerja dan dipublikasikan online ke masyarakat luas. Kegiatan penerapan dokumen Rekomendasi akan diprioritaskan ke target pengguna secara terpadu. Dalam hal penerapan buku pegangan ini, tim PokjaDT akan dibantu oleh pihak Bappeda Jakarta dalam mensosialisasikan buku tersebut untuk dipakai secara serentak oleh setiap SKPD di Jakarta ketika menghasilkan data bagi portal data Indonesia.
Hasil kerja tim PokjaDT ini dapat dilihat dan dibaca di halamanĀ http://opendatalabjakarta.github.io/bp-penyusunan/kandidat/
Leave a Reply